We are searching data for your request:
BALASAN. Seni. 19.3 dari Undang-undang Properti Horisontal menetapkan jangka waktu sepuluh hari kalender setelah rapat, secara eksklusif untuk menutup risalah dengan tanda tangan dari Presiden dan Sekretaris, tetapi tidak untuk mengirimkannya ke pemilik yang berbeda.
Artinya, undang-undang tidak menentukan istilah apa pun untuk mengomunikasikan tindakan tersebut, meskipun alasan kehati-hatian menunjukkan bahwa rujukan semacam itu harus dilakukan setelah ditandatangani dan ditutup, kecuali beberapa alasan dapat membenarkan penundaan.
Terakhir, harus diingat bahwa notifikasi ini harus dibuat dengan menggunakan sistem seni. 9 h), dan oleh karena itu, mungkin cukup dengan menempatkan salinan berita acara di papan pengumuman Komunitas untuk digunakan sebagai komunikasi kepada semua pemegang yang belum mencapai mereka dengan cara biasa.
Topik-topik terkait: Pemberitahuan risalah rapat Pemilik Dewan Tenggat waktu pemberitahuan, pengiriman, penyerahan risalah. Publisitas berita acara.
Topik terkait Perumahan- Komunitas:
Copyright By qfojo.net
Would like to tell to steam of words.
My seat is on the left and I have to sit there ... Hey, speaker, would you calm down and really think with your head :)